Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Pangandaran merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Pangandaran disahkan oleh Notaris Kabupaten Pangandaran pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Pangandaran
SK Wali Kabupaten Pangandaran tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Pangandaran periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Pangandaran yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Pangandaran.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Pangandaran berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan kedudukan di Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Pangandaran.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Pangandaran di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Pangandaran disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Pangandaran tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Pangandaran adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Pangandaran.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Pangandaran.
KOWANI Kabupaten Pangandaran sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Pangandaran disahkan oleh Wali Kabupaten Pangandaran melalui Surat Keputusan.